Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Tulangbawang Tembak 10 Pelaku Kriminal, 1 Tewas
Lampungpro.co, 05-Feb-2017

Lukman Hakim 2567

Share

TULANGBAWANG (Lampro): Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2017, Jajaran Polres Tulangbawang membekuk 35  pelaku kriminal, 10 di antaranya ditembak dan satu meninggal dunia. Operasi Sikat Krakatau berlangsung mulai 23 Januari sampai dengan 5 Februari 2017. "Jajaran kami menangkap 35 orang selama Ops Sikat Krakatau, TO enam tersangka dan non-TO 29 tersangka," kata Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Efendi, Kasubbag Humas AKP Vivi Siregar, Minggu (5/2/2017).

Menurut Agus merinci, jumlah tersangka kasus curas sebanyak sembilan orang dan curat 26 orang. "Dari keseluruhan yang mengalami luka tembak 10 orang dan satu meninggal dunia, yaitu pelaku curas berinisial ML," kata dia.

Agus juga mengatakan lokasi oeprasi ada tiga tempat, yaitu Kampung Agungdalem, Kecamatan Banjaragung. Kemudian, Kampung Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, dan ketiga Kampung Waydente Teladas, Kecamatan Teladas. "Yang menjadi target Operasi Sikat Krakatau adalah orang, barang, dan tempat. Orang adalah oknum yang melakukan tindak kejahatan yang menjadi residivis. Sementara, barang merupakan alat atau benda yang digunakan maupun barang bukti suatu tindak kejahatan dan tempat merupakan wilayah atau TKP di mana  tindak kejahatan dilakukan," kata dia.

Menurut Agus, barang yang telah disita yaitu kartu ATM milik korban, Yamaha Vixion berwarna putih milik tersangka, dan Honda Megapro milik korban. Selain itu, barang bukti yang diamankan 15 unit kendaraan roda dua, dua bilah senjata tajam badik, enam buah kunci leter T, 20 unit Handpone berbagai merk, dan tiga lembar STNK sepeda motor.

Kemudian, dua batang besi panjang, tiga buah gembok grendel, enam tabung gas ukuran 3 kg, dua obeng, delapan power bank, lima flashdisc, sembilan kartu perdana. Polisi juga menyita sebuah kotak amal, dua gitar, empat batang kayu bulat, satu unit KWH listrik, dan lima plat motor kendaraan. (RIO/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved