Tabik puuunn....
BANDAR LAMPUNG--Setelah jalan rusak, Provinsi Lampung kembali viral di media sosial. Kali ini karena persoalan sampah yang bisa jadi membuat orang berpikir ulang mau 'mungut mantu' dari Lampung, karena punya pantai terkotor kedua di Indonesia yakni di sepanjang pantai Bandar Lampung. Adalah, kelompok anak muda Pandawara Group yang mengunggah kekumuhan itu, hingga berujung aksi bersih pantai pada Senin (10/7/2023).
Persoalan sampah di Teluk Lampung, bukan hal baru. Selama ini, kita hanya menyembunyikannya. Seperti menyapu rumah lalu membuang sampahnya ke bawah karpet.
Akibatnya, onggokan ratusan kubik sampah di sepanjang pantai Bandar Lampung, seperti pemandangan biasa. Ibarat lama masuk kamar mandi yang tak lagi bau, sehingga butuh kelompok seperti Pandawara Group untuk mengetahui bahwa sesungguhnya itu bau dan harus viral dulu baru semua tahu itu ternyata sampah.
Sebagian kita pun kaget seperti tiba-tiba bangun dari tidur dengan mengatakan wilayah pantai bukan kewenangannya. Jawaban 'buang bangek' dan 'mlipir aman' yang jitu karena sesuai peraturan perundang-undangan.
Memang kewenangan pantai ditarik dari kabupaten/kota, agar ada yang fokus menangani sampah di hulu. Kemudian ada yang fokus di hilir. Bukan berarti lapas dari tanggungjawab. Terlebih Teluk Lampung yang dikelilingin tiga wilayah yakni Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan, memiliki delapan sungai yang semuanya bermuara ke Teluk Lampung.
Aliran delapan sungai inilah yang membawa sampah hingga puluhan ton dan menjadikan Teluk Lampung sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terbesar di Lampung. Sampah inilah yang kemudian menumpuk di pantai karena terbawa ombak dan sebagian karena siklus gelombang laut seperti angin barat dan angin utara.
Menangani sampah memang tak bisa sendirian alias sektoral. Sampah harus ditangani secara kolaborasi dan terintegrasi sejak hulu sampai hilir. Kewenangan di hulu tentu berada di kabupaten dan kota, sebagai pemilik wilayah, agar mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Banyak sudah sistem yang dikembangkan. Salah satunya gerakan sirkulasi ekonomi (economic cycle) yang dikembangkan untuk menjadikan sampah bernilai ekonomi dan bukan sekedar limbah. Gerakan ini menjadikan sampah menjadi 'cuan' melalui bank sampah.
Gerakan bank sampah mengedukasi agar warga terbisa memilah dan memilih sampah dari rumah. Sampah plastik bernilai tinggi dikumpulkan. Demikian juga sampah rumah tangga organik yang di beberapa kota dijadikan pakan budidaya ulat maggot yang bernilai tinggi untuk ekpor dan pakan ternak sebagai protein.
Tugas pemerintah adalah memasalkan gerakan ekonomi sirkulasi ini dan membangun bank-bank sampah di tiap lingkungan agar tak semua 'habis manis sepah dibuang'. Cara pandang terhadap sampah sebagai limbah harus diubah total, agar jangan mudah membuang dan menjadikannya limbah yang harus dibuang ke sungai.
Di Lampung, sudah beberapa bank sampah berjalan. Tinggal bagaimana pemerintah mendorongnya jadi gerakan bersama. Percayalah, selama sampah dipandang sebagai limbah, sungai dan laut akan tetap jadi tempat sampah. Bukan laut tempat bersantai sambil memandang sunset di sore hari...
Salam,
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1192
Lampung Selatan
2509
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia