Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siapa yang Berhak Menulis Sejarah Lampung?
Lampungpro.co, 02-Nov-2026

Sandy 288

Share

Dosen Program Studi Produksi Media Polinela, Eling Wening Pangestu, S.I.Kom., M.A. | LAMPUNGPRO.CO/Ist

“Tidak, Kapten. Kita hanya mundur untuk mengubah strategi.”
Kapten J.E. Kohler menepis dalih itu.

“Ya, itu namanya kalah, Opsir!”

Dalam Babak II Adegan 5, Penyaksi menemukan rumusan lain dalam catatan Dr. Broersma.

“Pihak Belanda dan pihak Radin Inten II akhirnya bersepakat untuk berdamai.”

Penyaksi menggugat susunan kalimat tersebut. Jika Belanda berulang kali gagal menaklukkan Radin Inten II, pihak manakah yang sebenarnya membutuhkan penghentian perang? Ia lalu mengajukan kalimat lain.

“Belanda meminta gencatan senjata.”
Hanya beberapa kata yang digeser. Seluruh medan makna ikut berpindah.

Kertas ternyata tidak pernah sedingin yang dibayangkan. Di balik susunan kalimatnya, ada pihak yang diberi hak untuk bertindak dan pihak yang dibuat sekadar menerima nasib. Ada kekalahan yang disamarkan sebagai perubahan strategi. Ada kekerasan yang dinamai hukum. Ada ancaman yang dibungkus sebagai perjanjian. Ada kepatuhan yang ditulis seakan-akan lahir dari persetujuan.

1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mereka Turun ke Jalan

Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...

630


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved