“Tidak, Kapten. Kita hanya mundur untuk mengubah strategi.”
Kapten J.E. Kohler menepis dalih itu.
“Ya, itu namanya kalah, Opsir!”
Dalam Babak II Adegan 5, Penyaksi menemukan rumusan lain dalam catatan Dr. Broersma.
“Pihak Belanda dan pihak Radin Inten II akhirnya bersepakat untuk berdamai.”
Penyaksi menggugat susunan kalimat tersebut. Jika Belanda berulang kali gagal menaklukkan Radin Inten II, pihak manakah yang sebenarnya membutuhkan penghentian perang? Ia lalu mengajukan kalimat lain.
“Belanda meminta gencatan senjata.”
Hanya beberapa kata yang digeser. Seluruh medan makna ikut berpindah.
Kertas ternyata tidak pernah sedingin yang dibayangkan. Di balik susunan kalimatnya, ada pihak yang diberi hak untuk bertindak dan pihak yang dibuat sekadar menerima nasib. Ada kekalahan yang disamarkan sebagai perubahan strategi. Ada kekerasan yang dinamai hukum. Ada ancaman yang dibungkus sebagai perjanjian. Ada kepatuhan yang ditulis seakan-akan lahir dari persetujuan.
Berikan Komentar
Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...
630
288
02-Nov-2026
272
02-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia