Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siapa yang Berhak Menulis Sejarah Lampung?
Lampungpro.co, 02-Nov-2026

Sandy 289

Share

Dosen Program Studi Produksi Media Polinela, Eling Wening Pangestu, S.I.Kom., M.A. | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Naskah ini tidak membakar arsip kolonial. Ia melakukan sesuatu yang lebih tenang sekaligus mengganggu. Ia membawa arsip itu ke bawah cahaya, membacakannya dengan suara keras, lalu membiarkan suara lain menyela.

Di antara suara-suara itu berdirilah Penyaksi.
Penyaksi bukan kerabat Radin Inten II. Ia merupakan tokoh naratif yang mengatur sudut pandang, mempertemukan masa lalu dengan masa kini, serta memandu penonton memasuki arsip yang tidak lengkap.

Ia seperti seseorang yang berjalan di antara rak-rak ingatan sambil membawa lampu. Ia membuka dokumen, mempertemukan zaman, dan mengoreksi sebuah kata. Dalam Babak III Adegan 5, ketika Radin Inten II hendak membaca lembar lain dari catatan Belanda, Penyaksi mengambil lembar tersebut.

“Yang ini jangan. Belum saatnya.”

Penyaksi mengetahui banyak hal, tetapi ia bukan pemilik seluruh kebenaran.

Dalam Babak III Adegan 5, Radin Inten II bertanya mengapa semua orang yang menulis sejarahnya adalah orang Belanda. Penyaksi menjawab:
“Aku tak tahu. Aksara ada. Tapi pena tak diangkat, tangan tak bergerak….”

Pengakuan itu menjadi celah penting. Naskah tidak mengganti dokumen kolonial dengan seorang pencerita baru yang serba tahu. Penyaksi membawa cahaya, tetapi tangannya tetap memilih lemari mana yang dibuka. Ia mengkritik kekuasaan arsip, tetapi juga memiliki kuasa untuk mengatur apa yang boleh terlihat.
Sejarah selalu memerlukan penjaga pintu. Persoalannya, siapa yang memilih penjaga itu?

1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mereka Turun ke Jalan

Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...

630


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved