Asroni menilai, hal ini menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan belum sepenuhnya selesai, terutama bagi pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan.
“Banyak pekerja rumah tangga perempuan yang selama ini bekerja tanpa kepastian jam kerja, bahkan dalam kondisi rentan terhadap kekerasan. UU ini harus benar-benar menjadi pelindung bagi mereka,” ujarnya.
Ia berharap Kota Bandar Lampung dapat menjadi salah satu daerah yang serius menerjemahkan semangat undang-undang tersebut ke dalam kebijakan nyata, bukan sekadar wacana.
“Semangat Kartini tidak cukup hanya diperingati secara seremonial. Yang terpenting adalah memastikan perempuan pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” pungkasnya. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
364
21-Apr-2026
440
21-Apr-2026
469
21-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia