Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan, Asroni : Harus Segera Ada Regulasi Jelas di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 21-Apr-2026

Sandy 364

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

Asroni menilai, hal ini menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan belum sepenuhnya selesai, terutama bagi pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan.

“Banyak pekerja rumah tangga perempuan yang selama ini bekerja tanpa kepastian jam kerja, bahkan dalam kondisi rentan terhadap kekerasan. UU ini harus benar-benar menjadi pelindung bagi mereka,” ujarnya.

Ia berharap Kota Bandar Lampung dapat menjadi salah satu daerah yang serius menerjemahkan semangat undang-undang tersebut ke dalam kebijakan nyata, bukan sekadar wacana.

“Semangat Kartini tidak cukup hanya diperingati secara seremonial. Yang terpenting adalah memastikan perempuan pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” pungkasnya. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved