Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wamendagri Laporkan Pesawaran Masuk Kabupaten tak Sanggup Gelar Pilkada Ulang
Lampungpro.co, 27-Feb-2025

Amiruddin Sormin 1594

Share

Wamendagri Ribka Haluk. ANTARA

JAKARTA (Lampungpro.co): Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan sejauh ini hanya ada beberapa daerah yang sanggup melaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024. Dari 16 daerah yang tak sanggup melaksanaan Pilkada Ulang, salah satunya Kabupaten Pesawaran.

Hal itu disampaikan Ribka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, hingga DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).Ia awalnya menyampaikan,

Dari 16 daerah yang tak sanggup ada 24 daerah yang akan melaksanakan Pilkada ulang. Ia pun mengelompokan sejumlah daerah tersebut berdasarkan kesiapannya.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Kemudian ia menyampaikan, jika terdapat 8 daerah yang menyatakan kesiapanya untuk meakukan PSU. "Yang pertama daerah yang sanggup untuk pelaksanaannya atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," kata Ribka Haluk.

Berikut rinciannya:

1. Kabupaten Bungo

2. Kabupaten Bangka Barat

3. Kabupaten Barito Itara

4. Kabupaten Magetan

5. Kabupaten Mahakam Ulu

6. Kabupaten Kutai Kertanegara

7. Kabupaten Siak

8. Kabupaten Banggai

Sementara itu, kata dia, ada 16 daerah yang menyatakan tak sanggup dan tak punya dana untuk melaksanakan PSU. "Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan kebutuhan atau bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah," kata Ribka Haluk

Berikut rincian 16 daerah:

1. Provinsi Papua

2. Kabupaten Kepulauan Talaud

3. Kabupaten Buru

4. Kabupaten Pulau Taliabu

5. Kabupaten Pasaman

6. Kabupaten Empat Lawang

7. Kabupaten Pesawaran

8. Kabupaten Bengkulu Selatan

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Tasikmalaya

11. Kabupaten Boven Digoel

12. Kabupaten Gorontalo Utara

13. Kota Banjarbaru

14. Kota Banjarbaru

15. Kota Palopo

16. Kota Sabang. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved