“Perbaikan drainase ini bertujuan agar air lindi tidak lagi masuk ke pemukiman, tetapi mengalir sesuai jalurnya ke penampungan,” jelas Agus.
Upaya tersebut dipastikan akan berlanjut pada tahun 2026. Pemerintah daerah ditargetkan mampu menata ulang sistem aliran air lindi sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan lahan warga dapat diminimalisir.
Tak hanya soal drainase, Komisi III DPRD juga menyoroti sistem pengelolaan sampah di TPA Bakung yang dinilai sudah tidak relevan. Agus menyebut, pola open dumping harus segera ditinggalkan dan digantikan dengan sistem yang lebih ramah lingkungan.
“Secara bertahap, DLH sudah mulai beralih dari open dumping ke controlled landfill atau sanitary landfill,” katanya.
Perubahan sistem tersebut, lanjut Agus, juga telah masuk dalam perencanaan anggaran 2026, termasuk pengadaan geomembran untuk meningkatkan pengelolaan sampah agar lebih terkendali dan tidak mencemari lingkungan.
DPRD, kata Agus, akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengelolaan TPA Bakung. Ia mengingatkan, persoalan air lindi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi “bom waktu” bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menaruh harapan pada realisasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung bersama sejumlah daerah, seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Metro.
Berikan Komentar
Bandar Lampung
519
Bandar Lampung
462
274
08-Apr-2026
328
08-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia