BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Organisasi Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Lampung merekomendasikan Pemerintah Provinsi Lampung mensertifikatkan tanah masjid dan tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum. ICMI Lampung menilai posisi takmir masjid sering kalah ketika bermasalah dengan hak alas tanah ketika bersengketa karena ketiadaan sertifikat.
Rekomendasi eksternal tersebut merupakan salah satu hasil rapat kerja daerah ICMI yang berlangsung di Aula Magister Manajemen (MM) Universitas Bandar Lampung, Kamis (20/4/2017) sore. ICMI berharap rekomendasi itu dapat dilaksanakan dengan membentuk tim sertifikasi beranggotakan Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Agraria dan Tata Ruang, Dewan Masjid Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, dan pihak terkait.
Menurut Ketua ICMI Lampung Yusuf Sulfarano Barusman penetapan status tanah masjid dan tanah wakaf mendesak dilakukan sebagai bentuk memberi kepastian bagi masyarakat agar tanah tidak bermasalah. "Ada kasus tanah masjid yang memakan waktu 15 tahun baru selesai. Sertifikasi ini harus dilakukan agar tidak menimbulkan konflik kepelikan tanah. Umumnya tanah masjid ini berasal dari tanah wakaf. Namun tidak memiliki sertifikat, sehingga rentan dipindahkan ke lokasi yang tidak strategis bahkan diminta lagi oleh ahli warisnya," kata Yusuf Barusman.
Rapat kerja daerah pertama sejak ICMI dilantik pada 6 Maret 2017 itu juga menghasilkan sejumlah agenda kerja pemberdayaan umat di bidang pendidikan, ekonomi, dan budaya. Menurut Yusuf Barusman, ICMI tengah menginventarisir berbagai aset yang sempat dikuasai, termasuk pemberdayaan baitul mal wattamwil (BMT) yang merupakan hasil karya ICMI.
"Pelaksanaan agenda kerja ICMI lebih banyak di organisasi satuan (orsat) dan komisariat. Targetnya, orsat dan komisariat ini segera dibentuk di kabupaten dan kota. Mengingat ICMI lahir dari kampus, orsat dan komisariat ini kami harapkan terbentuk di perguruan tinggi yang ada di kabupaten dan kota," kata Yusuf Barusman. (PRO1
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23862
Humaniora
3131
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia