Dalam berbagai kasus, pers itulah yang menjadi kayu untuk menangkap udang. Ironisya, setelah udang tertangkap kayu pun dibuang karena tak diperlukan lagi.
Bukan satu dua kasus seperti itu terjadi di depan mata saya. Jumlahnya bahkan bisa ribuan. Ketika nego buntu, pers kemudian diundang untuk mempublikasikannya dan ketika mangsa bisa diajak '86', pers pun dibuang, seperti kayu pencungkil batu tadi.
Biar ngak tuman, saya mendorong organisasi profesi pers agar membawa masalah ini ke ranah hukum. Jangan sampai 'orang yang makan nangka, pers yang dapat getahnya'.
Harus ada pelajaran bagi siapa pun yang punya kebiasaan memperalat pers demi '86' agar tidak mempermainkan ranah publik. Kemudian memberi pelajaran agar tak mempermainkan marwah pers dan profesi pers untuk mengintimidasi mangsa demi kepentingan pribadi.
Salam,
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia