BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menilai Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mengantisipasi potensi konflik sosial dengan menjalin sinergitas kemitraan lintas lembaga. Menurut Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kemen Polhukam, Brigjen Bambang Sugeng, keberhasilan itu berkat Tim Terpadu Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi yang diikuti unsur Polda, Kejaksaan Tinggi, Korem 043 Gatam, perwakilan Lampung Timur, Mesuji, dan Lampung Tengah dan dinas/instansi Pemerintah Provinsi Lampung itu, juga menghasilkan sejumlah rekomendasi. Aspirasinya, Kementerian Dalam Negeri diharapkan segera menerbitkan peraturan batas wilayah yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Perbatasan tersebut yakni antara Tanggamus dan Pringsewu, Pringsewu dan Pesawaran, Pesawaran dan Lampung Selatan, serta Lampung Barat dan Pesisir Barat. Selain itu, beberapa rekomendasi terkait memaksimalkan penanganan dan antisipasi konflik sosial di Lampung. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23857
Humaniora
3124
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia