Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Provinsi Aneh, Surplus Gabah tapi Beras Entah Dimana
Lampungpro.co, 16-Feb-2025

Amiruddin Sormin 299

Share

Amiruddin Sormin. LAMPUNGPRO.CO

Tabik Puunnn.....

Sejak Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Asta Cita, isu paling seksi adalah ketahanan pangan, karena ini menyangkut perut dan kedaulatan bangsa. Hampir semua Lembaga mulai dari sipil, kepolisian, hingga militer kini punya program ketahanan pangan.

Ketika program ini meluncur, tiba-tiba Lampung menjadi provinsi aneh. Bagaimana tidak, saat angka produksi gabah ditampilkan, Lampung selalu surplus. Tapi ketika ditanya, berapa dan dimana stok berasnya? Percayalah, semua pasti memakai stok beras Bulog, bukan stok beras di Provinsi Lampung.

Simaklah, misalnya angka produksi gabah 2024 Lampung yang diprediksi 2,73 ton gabah kering giling dengan produksi beras 1,57 juta ton. Sebagai sentra produksi beras ke enam nasional, dalam setahun Lampung surplus 1,34 juta ton.

Ibarat perang, Lampung itu hanya punya senapan, tapi tak punya peluru. Gagah di angka, tapi rawan ketahanan pangan. Cuma punya angka produksi gabah surplus, tapi mak jelas berapa stok dan dimana berasnya berada.

Beda dengan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tak punya sawah, tapi punya stok beras dan tahu persis dimana berasnya berada. Pemda DKJ memiliki sumber data dan stok beras yang valid melalui Bulog dan PT Food Station, anak perusahaan Pasar Induk Beras Cipinang yang menjamin warga Jakarta tak bakal kekurangan beras, walau tak punya sepetak sawah.

PT Food Station memiliki beberapa gudang beras di luar Jakarta, yang data stoknya real time. Sehingga, dalam setiap saat Gubernur Jakarta dapat menjamin warganya bahwa stok beras aman.

Bukan cuma aman di omon-omon, namun harganya melambung. Tapi aman secara stok dan harganya tak membuat inflasi melambung tinggi.

Sejauh ini, dalam melindungi stok beras, Pemerintah Provinsi Lampung cuma mengeluarkan dua aturan yakni Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah. Dua beleid ini mengharuskan gabah diolah jadi beras di Lampung dan tak boleh dibawa keluar Lampung.

Tapi aturan ini cuma 'macan ompong', karena tak pernah mengigit. Gabah Lampung yang surplus tetap lari terutama ke Serang, Banten. Tak satu pun yang pernah ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.

Bersyukur kemudian dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo di bidang ketahanan pangan, Kementerian Pertanian Bersama Perhimpunan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), berinisiatif menyerap gabah untuk stok pemerintah sebanyak 3 juta ton. Di Lampung, kesepakatan ini kemudian diperluas dengan menggandeng, Tim Satuan Tugas Pangan Polda Lampung, Bulog Lampung, dan Pemprov Lampung, untuk menyerap 162 ribu ton gabah.

Tapi Langkah itu sifatnya hanya sementara yakni sampai target stok pemerintah aman. Pemerintahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, harus membuat ekosistem logistik beras Lampung secara permanen, agar Lampung tak hanya surplus di data, tapi benar-benar stok beras aman di Lapangan.

Langkah ke arah itu terbuka lebar, mengingat Pemprov Lampung sebelum era Mirza-JIhan, sudah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD} pangan. Melalui BUMD pangan itu, Lampung dapat mengikuti langkah Pemda DK Jakarta membentuk pasar induk beras dan seperti PT Food Station, BUMD yang khusus mengurus beras.

Sebagai produsen beras nasional, Lampung seharusnya punya pasar induk beras. Tak periu membangun pasar baru, tapi mengubah status Pasar Induk Tamin, Bandar Lampung, misalnya, menjadi pasar induk beras, dengan menggandeng Bulog dan Perpadi. BUMD pangan ini harus memastikan stok beras ada di gudangnya, bukan hanya gudang Bulog dan gudang Indomaret serta Alfamart.

BUMD pangan ini harus memastikan stok beras aman dan sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah di semua pasar. BUMD pangan ini harus perkasa melawan mafia pangan dengan menebar beras sesuai HET ke semua pasar.

Dengan Langkah ini, Lampung bukan lagi sekedar produsen beras nasional, tapi mampu menjaga stok beras sesuai HET. Kemudian, tak lagi juara nasional inflasi. (***)

Salam,


Amiruddin Sormin
Wartawan Utama

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

345


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved