Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum PNS Balai TNWK Terlibat Pembalakan Liar
Lampungpro.co, 14-Jan-2017

Lukman Hakim 900

Share

Oknum PNS Balai TNWK

LAMPUNG TIMUR (Lampro): Satu dari sembilan pelaku pembalakan liar kayu nibung (oncosperma tigillariumdi) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang ditangkap adalah PNS di balai taman nasional ini.

Subakir, Kepala Balai TNWK, dalam keterangan tertulis di Lampung Timur, Jumat (13/1/2017), menjelaskan oknum PNS itu bernama Su, dengan golongan atau pangkat pengatur II C. "Jabatannya Tenaga Pengaman Hutan Lainnya atau TPHL," kata Subakir.

Atas perbuatan oknum personel jajarannya itu, Subakir mengaku prihatin dan kecewa. "Saya sebagai Kepala Balai TNWK sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena, setiap pembinaan pegawai selalu saya sampaikan bahwa kita diberikan amanah untuk menjaga TNWK dari segala bentuk gangguan. Kalau seperti ini namanya pagar makan tanaman," kata dia.

Dia akan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum PNS tersebut sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Tolong dukungannya kepada semua pihak untuk penegakan hukum di TNWK," kata dia.

Sebelumnya, sembilan orang pelaku pembalakan kayu nibung di dalam kawasan hutan TNWK ditangkap dan telah diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Sembilan tersangka pembalakan itu ditangkap di dalam kawasan hutan TNWK pada Selasa (10/1/2017). Dalam menjalankan aksinya, para tersangka penebang kayu nibung ini menggunakan kapal klotok bermesin 22 PK untuk mengangkut kayu tersebut.

Dalam penangkapan itu, barang bukti yang disita adalah dua bilah parang, tiga bilah kampak, empat bilah golok, dan satu gulung tali kuning.

Kemudian disita pula satu gulung tali besar, dua botol galon air mineral, satu buah batu asahan, satu kapal klotok 22 PK. Selain itu, seperangkat alat memasak, satu buah periuk, satu buah panci, dan tujuh buah piring warna merah muda. (*/ANT)

 

Kepala Balai TNWK Subakir (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

274


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved