BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hingga H-1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mencatat telah mengantarkan 29.886 pemudik ke berbagai tujuan.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, jumlah tersebut meningkat 118 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 sejak 31 Maret - 9 April 2024.
"Hingga H-1 Idulfitri 2024, pelanggan yang telah melakukan pemesanan tiket untuk mudik maupun balik menggunakan kereta api pada periode H-10 (31 Maret 2024) hingga H+10 (21 April 2024) ada 54.518 pelanggan," kata Azhar Zaki Assjari dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).
Untuk stasiun keberangkatan terpadat selama arus mudik Lebaran Idulfitri 2024 ada di Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, Stasiun Baturaja, Stasiun Labuhan Ratu, dan Stasiun Martapura.
"Puncak arus mudik terjadi pada H-4 Lebaran atau pada 6 April 2024, dengan jumlah 3.586 pelanggan," ujar Azhar Zaki Assjari.
Secara komulatif, hingga H-1 Lebaran Idulfitri 2024, total pelanggan yang berangkat dari Stasiun Tanjungkarang dan Stasiun Labuhan Ratu ada 12.819 penumpang.
Pantauan pada H-1 Idulfitri 2024, tiket Kereta Api (KA) Rajabasa rute Tanjungkarang - Kertapati (PP) sudah habis terjual.
Selain itu, untuk KA Kuala Stabas rute Tanjungkarang - Baturaja (PP) untuk keberangkatan tujuh hari ke depan sebagian besar juga sudah habis, masih tersedia pada tanggal-tanggal tertentu dengan ketersediaan di bawah lima persen.
"Untuk penjualan KA Kuala Stabas baru mulai dilakukan H-7 keberangkatan, sementara keberangkatan 17 April 2024 baru bisa dilakukan pada 10 April 2024," jelas Azhar Zaki Assjari.
Sejak 31 Maret hingga 9 April 2024 ini, terdapat 15 pelanggan yang tertinggal kereta api. Oleh karenanya, pelanggan diminta agar meluangkan waktu datang lebih awal ke stasiun, untuk menghindari kemungkinan tertinggal kereta api, mengingat volume kendaraan di jalan raya cenderung padat pada masa libur Lebaran ini.
Selain itu, juga terdapat 12 penumpang yang gagal berangkat menggunakan kereta api, dikarenakan identitas yang tertera di tiket, berbeda dengan orang yang akan berangkat.
Sesuai dengan aturan KAI, penumpang yang berangkat kartu identitas yang dimilikinya harus sesuai nama yang tertera pada tiket.
Jika tidak sama, maka enumpang tidak bisa berangkat, baik penumpang yang tertinggal kereta api, maupun yang beda identitas, tiketnya menjadi hangus.
KAI juga mengimbau agar pelanggan dapat memperhitungkan waktu tempuh perjalanan menuju stasiun, supaya tidak tertinggal kereta api.
KAI Divre IV Tanjungkarang akan terus memberikan pelayanan prima dengan mengutamakan on time performance, baik keberangkatan dan kedatangan kereta api.
Dengan demikian, tidak ada penundaan keberangkatan maupun kedatangan, sehingga pelanggan harus datang tepat waktu menuju stasiun agar mudik dengan kereta api tidak batal. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16739
EKBIS
9446
Lampung Selatan
5278
Bandar Lampung
5067
Bandar Lampung
4929
259
05-Apr-2025
247
05-Apr-2025
231
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia