Catatan atas Di Mana Engkau, Radin?, pementasan Teater Satu tentang ingatan yang belum selesai
Selama tiga malam, 5 sampai 7 Desember 2024, Gedung Teater Tertutup Taman Budaya Lampung menjelma ruang pertemuan antara orang-orang yang hidup hari ini dan mereka yang telah lama menjadi nama dalam sejarah.
Teater Satu Lampung mementaskan Di Mana Engkau, Radin?, karya dan penyutradaraan Iswadi Pratama. Pertunjukan yang melibatkan 113 pelaku seni dari Lampung itu hadir melalui dukungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam program Fasilitasi Bidang Kebudayaan 2024.
Pentas itu membawa Radin Inten II keluar dari kebekuan monumen. Ia tidak datang seorang diri. Naskah mempertemukannya dengan Ratu Mas, ibunya; Radin Bangsa Kesuma, pamannya; Haji Wakhiya, guru agama dan perjuangan yang melantiknya menjadi Ratu; Wak Maas dan Luru Satu, pendamping sekaligus penyusun strategi perjuangan; Singa Branta, sekutu setianya; serta Radin Ngerapat, kepala desa yang disambut seperti sahabat lama tetapi akhirnya mengkhianatinya.
Bersama mereka hadir derap sepatu tentara, peta-peta, catatan perang, suara pekerja, tubuh perempuan, aksara yang menyala, anak-anak yang mengeja, ayat yang menggema, dan kertas-kertas tua yang tak lagi dibiarkan berbicara sendirian.
Tiga malam kemudian, lampu dipadamkan. Kursi-kursi dikosongkan. Para pemain pulang membawa tubuh yang letih. Namun, panggung tidak benar-benar selesai. Di dalam naskahnya, pertanyaan itu tetap menyala: siapa yang berhak menulis sejarah Lampung?
Catatan ini mengikuti jejak yang ditinggalkan naskah finalnya. Di atas kertas itu, panggung masih bernapas. Suara-suara masih saling memotong. Sejarah belum mengeras menjadi jawaban.
Nama Radin Inten II mudah ditemukan di Lampung. Ia melekat pada ruang-ruang publik, disebut dalam upacara, dan diwariskan melalui pelajaran sejarah. Namun, sebuah nama dapat begitu sering diucapkan hingga orang lupa menanyakan kehidupan yang pernah dikandungnya.
Radin Inten II, yang dalam sejumlah dokumen resmi ditulis Raden Intan II, adalah pemimpin muda perlawanan rakyat Lampung terhadap kekuasaan kolonial Belanda. Ia lahir pada 1834, meneruskan perjuangan kakeknya, Raden Intan I, dan ayahnya, Radin Imba Kusuma II. Ia gugur pada 5 Oktober 1856 ketika usianya baru 22 tahun. Pada 1986, negara menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional.
Umurnya pendek, tetapi pertanyaan yang ditinggalkannya panjang.
Bagi generasi muda, termasuk Gen Z, mengenal Radin Inten II seharusnya bukan sekadar menghafal tahun kelahiran, nama benteng, dan tanggal kematiannya. Riwayat Radin dapat menjadi latihan untuk membedakan keberanian dari kegaduhan, pangkat dari martabat, serta catatan sejarah dari sudut pandang orang yang menuliskannya.
Ia penting bukan karena masa lalu harus dipuja, melainkan karena masa kini juga dipenuhi kata-kata yang dapat menyembunyikan kekerasan, mengubah kekalahan menjadi kemenangan, dan menyulap pemaksaan seolah-olah persetujuan.
Dalam Babak II Adegan 1, Radin Inten II yang berusia 15 tahun bertanya kepada Ratu Mas, ibu kandungnya.
“Apa obat malu, Ibu?”
“Mati, anakku.”
Jawaban Ratu Mas datang setelah percakapan antara dirinya, Radin Inten II, dan Radin Bangsa Kesuma, ipar Ratu Mas sekaligus paman Radin. Mereka berbicara tentang orang-orang yang dapat makan, minum, dan tertawa di hadapan para kuli yang menderita.
Ada manusia yang hidup berkelimpahan karena merampas kehidupan orang lain. Ada pula orang-orang yang dahulu menjadi titian kaki, lalu ditinggalkan setelah kekuasaan diraih.
Malu dalam adegan itu bukan rona merah di wajah. Ia bukan ketakutan menghadapi gunjingan. Malu tumbuh ketika seseorang menyadari bahwa kenyamanannya berdiri di atas kesengsaraan orang lain. Ia menjadi luka yang tidak dapat ditutup dengan pangkat atau kekayaan.
Jawaban “mati” juga tidak perlu dibaca sebagai pemujaan terhadap kematian. Ia adalah bahasa yang dibawa sampai ke batasnya. Hidup tanpa martabat dianggap lebih buruk daripada kehilangan tubuh. Sesudah kalimat itu diucapkan, musik bergemuruh. Ruang keluarga pecah menjadi medan perjuangan.
Ratu Mas tidak mengantarkan Radin Inten II ke tempat aman. Ia memberinya alasan untuk meninggalkan keselamatan.
Di sana, Ratu Mas tidak hadir sebagai hiasan kesedihan. Sebagai ibu Radin Inten II dan istri Radin Imba Kusuma II, ia tidak sekadar menjaga kenangan tentang suaminya yang telah wafat. Ia memilih ingatan mana yang harus diselamatkan, lalu mengubahnya menjadi kompas moral bagi anaknya.
Sejarah kemudian masuk membawa kertas.
Catatan militer, nama pejabat, peta, surat damai, dan laporan kolonial memenuhi cerita terutama dalam Babak II Adegan 3 sampai Adegan 5. Kata-kata seperti “aman”, “pembangkang”, “kerusuhan”, “mundur”, dan “berdamai” beredar seolah-olah hanya menjelaskan keadaan. Padahal, setiap kata membawa tangan yang memilihnya.
Mayor A.W.P. Weitzel menolak menyebut kegagalan militer Belanda sebagai kekalahan yang dipentaskan pada Babak II Adegan 3.
“Tidak, Kapten. Kita hanya mundur untuk mengubah strategi.”
Kapten J.E. Kohler menepis dalih itu.
“Ya, itu namanya kalah, Opsir!”
Dalam Babak II Adegan 5, Penyaksi menemukan rumusan lain dalam catatan Dr. Broersma.
“Pihak Belanda dan pihak Radin Inten II akhirnya bersepakat untuk berdamai.”
Penyaksi menggugat susunan kalimat tersebut. Jika Belanda berulang kali gagal menaklukkan Radin Inten II, pihak manakah yang sebenarnya membutuhkan penghentian perang? Ia lalu mengajukan kalimat lain.
“Belanda meminta gencatan senjata.”
Hanya beberapa kata yang digeser. Seluruh medan makna ikut berpindah.
Kertas ternyata tidak pernah sedingin yang dibayangkan. Di balik susunan kalimatnya, ada pihak yang diberi hak untuk bertindak dan pihak yang dibuat sekadar menerima nasib. Ada kekalahan yang disamarkan sebagai perubahan strategi. Ada kekerasan yang dinamai hukum. Ada ancaman yang dibungkus sebagai perjanjian. Ada kepatuhan yang ditulis seakan-akan lahir dari persetujuan.
Naskah ini tidak membakar arsip kolonial. Ia melakukan sesuatu yang lebih tenang sekaligus mengganggu. Ia membawa arsip itu ke bawah cahaya, membacakannya dengan suara keras, lalu membiarkan suara lain menyela.
Di antara suara-suara itu berdirilah Penyaksi.
Penyaksi bukan kerabat Radin Inten II. Ia merupakan tokoh naratif yang mengatur sudut pandang, mempertemukan masa lalu dengan masa kini, serta memandu penonton memasuki arsip yang tidak lengkap.
Ia seperti seseorang yang berjalan di antara rak-rak ingatan sambil membawa lampu. Ia membuka dokumen, mempertemukan zaman, dan mengoreksi sebuah kata. Dalam Babak III Adegan 5, ketika Radin Inten II hendak membaca lembar lain dari catatan Belanda, Penyaksi mengambil lembar tersebut.
“Yang ini jangan. Belum saatnya.”
Penyaksi mengetahui banyak hal, tetapi ia bukan pemilik seluruh kebenaran.
Dalam Babak III Adegan 5, Radin Inten II bertanya mengapa semua orang yang menulis sejarahnya adalah orang Belanda. Penyaksi menjawab:
“Aku tak tahu. Aksara ada. Tapi pena tak diangkat, tangan tak bergerak….”
Pengakuan itu menjadi celah penting. Naskah tidak mengganti dokumen kolonial dengan seorang pencerita baru yang serba tahu. Penyaksi membawa cahaya, tetapi tangannya tetap memilih lemari mana yang dibuka. Ia mengkritik kekuasaan arsip, tetapi juga memiliki kuasa untuk mengatur apa yang boleh terlihat.
Sejarah selalu memerlukan penjaga pintu. Persoalannya, siapa yang memilih penjaga itu?
Ketika kertas tidak cukup, panggung memanggil saksi-saksi lain. Aksara Lampung bersinar di dinding. Suara anak mengeja dari dalam gelap. Hahiwang mengalir melalui suara perempuan. Tubuh yang digantung menjadi rebutan makna antara ancaman kolonial, ingatan perjanjian, dan ayat tentang mereka yang gugur di jalan Tuhan.
Sejarah tidak lagi tinggal di dalam buku. Ia berpindah ke suara, cahaya, tubuh, tulisan, musik, dan gerak. Setiap medium membawa cara mengingatnya sendiri.
Namun, banyaknya suara tidak selalu berarti semua suara memiliki kuasa yang sama.
Anak-anak dapat mengeja aksara, tetapi belum menulis kisahnya sendiri. Para kuli dapat bernyanyi tentang letih dan kehilangan, tetapi tetap hadir sebagai koor tanpa nama. Perempuan dapat menentukan arti malu, marwah, dan pengorbanan, tetapi panggung peperangan masih lebih sering diserahkan kepada tubuh laki-laki.
Istri Singa Branta bahkan tidak diberi nama. Namun, dari mulutnyalah ukuran moral sebuah keputusan politik dirumuskan. Ia bertanya apakah hidup masih layak dipertahankan jika harus dibayar dengan kehilangan marwah. Setelah itu, laki-laki kembali menuju benteng, pasukan, dan perang.
Perempuan diberi hak untuk menentukan apa yang patut diperjuangkan. Laki-laki memperoleh ruang yang lebih luas untuk memutuskan bagaimana perjuangan dijalankan. Di situlah kekuatan sekaligus batas naskah ini terlihat.
Denyut Piil Pesenggiri terasa di antara percakapan tersebut, meskipun namanya tidak pernah diucapkan secara langsung. Ia bergaung melalui malu, martabat, tanggung jawab, mufakat, gelar, dan kesediaan menanggung akibat dari pilihan.
Pesenggiri hidup dalam tuntutan menjaga harga diri melalui perbuatan. Sakai Sambayan terasa ketika marga-marga dipanggil untuk memikul perjuangan bersama. Bejuluk Beadek diuji ketika pangkat dipisahkan dari martabat. Nemui Nyimah justru hadir melalui lukanya, ketika pelukan, tikar, makanan, dan perjamuan diubah menjadi jalan bagi racun dan pengkhianatan. Nengah nyappur tampak ketika Radin menghimpun berbagai marga dan meletakkan perjuangannya di atas mufakat.
Nilai-nilai itu tidak berdiri sebagai pajangan kebudayaan. Ia hidup karena dilanggar, dipertaruhkan, dan dibayar mahal.
Di Mana Engkau, Radin? tidak memberi kita sejarah yang lebih suci untuk menggantikan sejarah kolonial. Ia juga tidak menjanjikan masa lalu yang utuh. Panggung mengumpulkan serpihan, menyusun dalam hubungan baru, lalu membiarkan serpihan-serpihan itu saling memantulkan cahaya dan bayangannya.
Mungkin itu sebabnya judul pertunjukan ini tetap berupa pertanyaan.
Radin telah lama wafat. Namun, suaranya masih dicari di dalam catatan lawan, ingatan keluarga, ratapan perempuan, aksara yang diajarkan kepada anak, dan tubuh-tubuh yang bersedia memanggungkan kembali sejarahnya.
Pertanyaan “Di mana engkau, Radin?” akhirnya kembali kepada mereka yang hidup hari ini.
Di mana kita berdiri ketika sejarah ditulis? Apakah kita hanya mewarisi nama, atau juga keberanian untuk memeriksa cerita di belakangnya? Apakah kita cukup puas mengenang pahlawan, atau bersedia menanyakan siapa yang selama ini tidak memperoleh nama?
Sebab sejarah tidak selalu hilang karena dibakar. Kadang-kadang ia tetap tersimpan rapi, tetapi hanya satu pihak yang memegang kuncinya.
Dan menulis ulang sejarah tidak selalu berarti mengganti isinya. Barangkali, ia dimulai dengan membagikan kembali hak untuk bersuara.
Tulisan ini disarikan dari penelitian penulis bersama tim terhadap naskah final teater Di Mana Engkau, Radin? karya Iswadi Pratama. Penelitian dilakukan menggunakan analisis wacana kritis tiga dimensi Norman Fairclough untuk menelusuri pilihan bahasa dan petunjuk pemanggungan, pertemuan berbagai suara dan sumber sejarah, serta relasi kuasa yang direpresentasikan di dalam naskah. Karena itu, pembacaan dalam tulisan ini berfokus pada makna yang dibentuk oleh teks pertunjukan. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan niat pengarang maupun pengalaman seluruh penonton. (*)
Penulis : Eling Wening Pangestu, S.I.Kom., M.A.
Dosen Program Studi Produksi Media
Politeknik Negeri Lampung
Berikan Komentar
Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...
630
323
02-Nov-2026
287
02-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia