"Kami ingin UMKM untuk memiliki tempat-tempat yang premium. Untuk kawasan sedang dipersiapkan, seperti kawasan industri dan KEK (kawasan ekonomi khusus). Secara khusus peraturannya belum ada, tetapi merujuk dengan UU dan pelaksanannya sudah berjalan di kawasan industri dan memprioritaskan industri halal," jelas Eddy Satriya.
Oleh karena itu, memberikan edukasi efektif bagi masyarakat mengenai industri halal sangat penting lantaran penerimaan industri halal belum begitu tinggi. "Tidak sempat lagi menyusun regulasi untuk halal industri. Sebagai gantinya kita Menggunakan program edukasi dan mendampingi melalui, didampingi hingga keluar sertifikat halalnya," ujarnya.
Di sisi lain, Didi Sumedi, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, menjelaskan mengapa penerimaan industri halal belum begitu tinggi lantaran masih terbentur masalah literasi. "Ini merupakan masalah literasi. Menurut saya, kebutuhan sandang dan pangan yang memenuhi syariah belum begitu mendalam," kata Didi.
Ada dua hal yang menjadi penekanan, literasi dari pemahaman agama dan pentingnya suplier untuk memiliki sertifikasi halal. "Serta edukasi kepada masyarakat akan memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengkonsumsi sandang pangan yang halal," jelas Didi. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1299
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia