Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota dan Kejati Resmikan Rumah Restorative Justice di Kelurahan Kedamaian
Lampungpro.co, 05-Dec-2022

Sandy 3444

Share

Dokumentasi Kominfo Kota Bandar Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menunjuk Kelurahaan Kedamaian sebagai Rumah Restorative Justice, untuk memberikan rasa damai di masyarakat. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan konsep ini merupakan kegiatan dari Kejagung pusat.

Editor : Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22264


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved