BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hingga kini, berkah terbesar kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bagi Lampung adalah bangkitnya sector pariwisata. Berkat akses itu, Lampung kini menempati urutan ketiga kunjungan wisatawan setelah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI yang dirilis Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, pasca pandemi Covid-19 berakhir, tiga tahun berturut-turut kunjungan wisatawan ke Lampung melebihi target. Pada 2022, dari target 4 juta kunjungan, terealisasi 4,6 juta (115%).
Kunjungan wisatawan melambung tinggi pada 2023 dari target 4,4 juta, terealisasi 13,4 juta (309,83%). Kemudian pada 2024, jumlah wisatawan ke Lampung makin moncer, dari yang awalnya ditargetkan 7,85 juta, terealisasi 14,7 juta atau 178,52%.
Rata-rata pengeluaran wisatawan dalam tiga tahun terakhir juga meningkat dari Rp911 ribu (2022) menjadi Rp1,4 juta (2023), dan Rp1,77 juta (2024) dengan rata-rata lama tinggal wisatawan di Lampung 2,3 hari.
Disparekraf menghimpun data kunjungan wisatawan itu memakai metode bigdata bekerjasama dengan provider selular seperti Telkomsel, Mentari, dan XL. Datanya dihitung berdasarkan pergerakan pemakai ponsel dari luar ke Lampung.
Meskipun banyak kalangan pariwisata masih meragukan keabsahan data itu, karena nomor ponsel kawanan maling pecah kaca mobil dari Sumatera Selatan yang masuk Lampung juga terhitung sebagai kunjungan wisatawan. Namun secara kasat mata dapat dilihat pengunjung di destinasi wisata, kuliner, dan oleh-oleh Lampung, kini didominasi 'Wong kito galo' dan 'jeme kite'.
Berkat JTTS, warga Sumatera Selatan dan Jambi kini melihat Lampung seperti di depan teras rumah mereka. Tinggal buka pintu mobil, tiga jam kemudian mereka bisa berenang, snorkeling, dan merasakan 'banyuasin' yang ternyata adanya di Lampung. Tidak lagi cuma memandangi Sungai Musi dan Sungai Batanghari yang airnya butek.
Potensi Besar Pariwisata Lampung
Meroketnya angka kunjungan wisata ke Lampung, memberi efek domino ke berbagai sektor. Salah satunya tingkat pertumbuhan kamar hotel. Menurut data Disparekraf Provinsi Lampung, hingga 2024 terdapat 441 akomodasi hotel, yang terdiri 30 hotel bintang, yakni hotel yang memenuhi standar klasifikasi tertentu dalam layanan dan fasilitas. "Hotel ini biasanya ditujukan untuk wisatawan dengan kebutuhan kenyamanan dan kualitas premium," kata Kepala Dinas Parekraf Lampung, Bobby Irawan, di Bandar Lampung, Rabu (15/1/2025).
Kemudian, 411 hotel nonbintang, yang umumnya lebih terjangkau dan fleksibel untuk berbagai kalangan wisatawan, termasuk pengunjung lokal. Total kamar yang tersedia di seluruh hotel di Lampung mencapai 10.790 kamar.
Perinciannya, 3.229 kamar di hotel bintang. Ini mencerminkan kapasitas besar untuk tamu yang mencari pengalaman menginap berkualitas tinggi. Sebanyak 7.561 kamar di hotel nonbintang, yang memberikan pilihan akomodasi luas bagi wisatawan dengan berbagai kebutuhan dan anggaran.
"Jumlah kamar yang besar ini menunjukkan kesiapan provinsi dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan memberikan pelayanan kepada wisatawan domestik dan mancanegara," kata Bobby Irawan.
Berdasarkan data jumlah kamar yang terisi memberikan gambaran tentang tingkat pemanfaatan akomodasi di Lampung. Selama periode tertentu. Tercatat, 290.610 kamar terisi di hotel bintang, menandakan tingginya minat wisatawan terhadap fasilitas premium.
Kemudian, 745.920 kamar terisi di hotel non bintang, menunjukkan preferensi wisatawan terhadap akomodasi yang lebih terjangkau dan praktis. "Secara keseluruhan, 1.036.530 kamar terisi dalam periode tersebut, yang merupakan indikator positif dari tingkat kunjungan wisatawan dan permintaan akomodasi di Lampung," ujar Bobby yang juga Pj, Bupati Lampung Tengah itu.
Dia mengatakan dengan total 441 akomodasi dan lebih dari satu juta kamar terisi, mencerminkan peran strategis sektor perhotelan dalam mendukung pariwisata di Lampung. Hotel bintang menyediakan pengalaman premium, sementara hotel non bintang menjangkau pasar yang lebih luas. "Keberagaman ini menjadikan Lampung destinasi yang inklusif bagi berbagai segmen wisatawan," kata Bobby.
Berdasarkan angka itu pula, dapat disimpulkan bahwa Lampung memiliki potensi besar dalam sektor perhotelan untuk terus berkembang seiring peningkatan daya tarik wisata di daerah ini. "Dengan optimalisasi manajemen akomodasi dan promosi destinasi berkelanjutan, provinsi ini dapat terus menjadi pilihan utama bagi wisatawan," kata Bobby Irawan.
Ironi dan Fatamorgana Pariwisata Lampung
Di balik gemerlapnya angka kunjungan wisatawan itu, sector pariwisata di Lampung sebenarnya menyimpan banyak ironi dan fatamorgana. Lampung harus berbesar hati mengakui bahwa wisatawan yang datang baru kelas menengah ke bawah.
Ini ditandai dengan lama tinggal yang masih 2,3 hari dan rata-rata pengeluaran wisatawan tertinggi baru Rp1,77 juta. Artinya, Lampung belum dipercaya menjadi destinasi wisata kalangan menengah ke atas seperti di Bali dan Jawa.
Padahal Lampung adalah Bali kedua dan bergelar Jawa Utara. Sumber daya alam yang ada alam dan sumber daya manusia yang ada di Bali dan Jawa juga ada di Lampung.
Menurut sejumlah akademisi dan praktisi, pariwisata Lampung setidaknya masih dibelit tujuh permasalahan yakni perencanaan yang belum sinergi dengan pusat, provinsi, hingga kabupaten kota. Kemudian, persoalan keamanan dengan citra Lampung sebagai daerah kriminalitas tinggi.
Dari sisi SDM, pariwisata Lampung masih minim tenaga yang memenuhi kompetensi terutama di destinasi wisata yang pengelolaanya berbasis masyarakat. Dari sisi produk wisata, Lampung masih tergantung destinasi wisata tertentu, pengembangan masih fokus pada kuantitas, sehingga wisata hutan, gunung, dan bawah laut belum terkelola maksimal. Belum ada prioritas destinasi yang dikembangkan berbasis lini dan ekspertis.
Permasalahan infrastruktur juga belum teratasi, sehingga minim akses ke tempat wisata berpotensi besar. Tidak ada perbedaan infrastruktur berdasarkan keunggulan daerah dan minim infrastruktur khusus penunjang wisata hanya berpusat di beberapa daerah.
Masalah lainnya, dari sisi promosi juga belum optimalnya promosi yang menjadi jembatan bagi wisata berbasis masyarakat. Belum optimal kegiatan promosi di pusat pasar wisatawan, dan masih minim dan belum optimalnya travel fair serta travel mart.
Selain itu, destinasi prominent masih minim kesadaran lingkungan. Sehingga potensi memgembangkan wisata berbasis lingkungan belum berjalan baik.
Terbitkan Aturan Kemitraan Travel
Bagi pelaku pariwisata Adi Susanto, tingginya kunjungan wisatawan ke Lampung hingga kini cuma bayang-bayang dan fatamorgana. Ada, tapi tak terasa manfaatnya bagi pelaku travel lokal.
Menurut Adi Susanto yang juga Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Provinsi Lampung itu, harusnya tingginya angka kunjungan wisatawan benar-benar berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat lokal dan pembangunan daerah. "Bukan sekadar statistik atau angka angka yang belum tentu validasinya untuk laporan," kata Adi Susanto.
Beberapa poin penting yang dapat dijadikan perhatian bagi pemerintahan Gubernur Lampung-Wakil Gubernur Lampung Rahnat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (Mirza-Jihan) antara lain adalah pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. "Kunjungan wisatawan harus diarahkan untuk mendukung usaha UMKM lokal, seperti perajin, pedagang makanan khas, dan penyedia jasa lokal. Adakan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM agar dapat meningkatkan kualitas produk serta daya saingnya di pasar wisata," kata dia.
Dia juga mengusulkan agar Gubernur Lampung mengeluarkan aturan kemitraan travel luar Lampung dengan travel local. Agar pemain lokal tak cuma jadi penonton dan menelan ludah dengan wara-wiri wisatawan ke Lampung.
"Aturan ini bertujuan untuk melindungi pelaku usaha lokal, meningkatkan kolaborasi, dan memastikan distribusi manfaat ekonomi pariwisata yang adil. Pemerintah Provinsi Lampung dapat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Surat Edaran Guburnur untuk mengatur kemitraan ini," kata Adi Susanto.
Kemudian, memberdayakan pelaku usaha lokal di sektor pariwisata. Menjaga kualitas layanan dan pengalaman wisatawan, meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Lampung.
Kewajiban bermitra ini yakni setiap agen travel dari luar Lampung yang membawa tamu wisata ke wilayah Lampung wajib bermitra dengan agen travel atau operator lokal di Lampung yang memiliki izin resmi. Kemitraan dapat berupa kerja sama operasional (co-hosting), penyediaan transportasi lokal, pemandu wisata lokal, atau paket wisata gabungan.
"Travel luar daerah harus melaporkan keberadaan tamu dan tujuan wisata mereka ke Dinas Pariwisata Lampung atau Astindo. Setiap perjalanan wajib melibatkan pemandu wisata bersertifikat dari Lampung untuk memperkaya pengalaman wisatawan," kata Adi yang juga pemilik Adiwiyata Tour and Travel itu.
Travel luar daerah yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan sanksi administratif seperti denda, pencabutan izin sementara di Lampung, atau pelarangan operasional.
Sanksi juga berlaku bagi travel lokal yang bermitra secara ilegal atau tidak memiliki izin resmi.
Pengawasan dilakukan oleh Dinas Pariwisata Lampung bersama Astindo. "Posko pengawasan dapat dibentuk di titik-titik masuk utama seperti Pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten II, Terminal Rajabasa, dan Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.
Manfaat dari peraturan ini, kata dia, yakni meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal dalam sektor pariwisata. Menjamin keberlanjutan dan pemerataan manfaat ekonomi.
Menjaga identitas lokal dalam pengalaman wisata yang ditawarkan. "Aturan ini dapat disosialisasikan melalui pelatihan, seminar, dan media lokal agar semua pihak memahami pentingnya kerja sama saling menguntungkan," pungkas Adi. (***)
Penulis dan Editor: Amiruddin Sormin (Wartawan Utama, tinggal di Bandar Lampung)
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1196
132
09-May-2025
184
09-May-2025
160
09-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia