Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paripurna DPRD Bandar Lampung Seluruh Fraksi Setujui LHP BPK RI 2025 Meski Terdapat Catatan
Lampungpro.co, 17-Apr-2026

Sandy 314

Share

Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Tig Eri Prabowo | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan dua agenda strategis, bertempat di Gedung Rapat DPRD, Jumat (17/4/2026).

Dalam hal penyampaian pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun 2027 dan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di satu sisi, forum resmi tersebut diwarnai apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun di sisi lain, sejumlah catatan kritis justru mengemuka, terutama terkait pengelolaan pajak dan efektivitas belanja daerah yang dinilai masih perlu pembenahan serius.

Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Tig Eri Prabowo, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan terhadap tindak lanjut LHP BPK RI, khususnya terkait kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah sepanjang tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.

Ia menyebut, secara administratif, seluruh temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandar Lampung.

“Pemerintah kota menunjukkan sikap kooperatif. Seluruh temuan administratif telah ditindaklanjuti 100 persen sesuai rekomendasi,” ujar Tig Eri di hadapan forum paripurna.

Pernyataan tersebut kemudian diperkuat dengan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang pada umumnya menyatakan menerima dan menyetujui laporan Pansus. Fraksi Gerindra, PKS, NasDem, PKB, Demokrat, dan PAN menyatakan persetujuan tanpa penolakan.

Namun, bukan berarti tanpa catatan.

Fraksi PDIP secara tegas mendorong adanya pembenahan dalam pengelolaan pajak daerah. Sementara Fraksi PAN menyoroti belum optimalnya penggalian potensi pajak dan retribusi di lapangan, termasuk masih adanya celah kebocoran yang perlu diantisipasi.

Sorotan ini menjadi penting, mengingat sektor pajak dan retribusi merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika potensi belum tergali maksimal, maka ruang fiskal daerah pun ikut terbatas.

Menjawab berbagai catatan tersebut, Pansus DPRD merumuskan tujuh rekomendasi strategis. Di antaranya mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah, optimalisasi digitalisasi pemungutan retribusi, serta penerapan sistem monitoring berbasis real-time.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong penguatan transaksi non-tunai guna meminimalisir potensi kebocoran, penegakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh, hingga reformasi manajemen sumber daya manusia di sektor pengelolaan pendapatan.

Menariknya, DPRD juga mulai mendorong penggunaan teknologi berbasis big data dan artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan pajak daerah sebuah langkah maju yang, jika diterapkan secara serius, dapat mengubah wajah tata kelola keuangan daerah.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan dalam mendorong tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” tegas Tig Eri.

Namun demikian, pertanyaan mendasar muncul: apakah rekomendasi ini akan benar-benar dijalankan secara konsisten, atau kembali menjadi catatan rutin yang berulang setiap tahun?

Dalam rapat yang sama, DPRD juga menyampaikan hasil pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Pansus mencatat, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menindaklanjuti temuan administratif secara maksimal.

Meski demikian, DPRD memberikan catatan penting terkait kualitas perencanaan belanja. Fraksi-fraksi menilai, efektivitas penggunaan anggaran masih perlu ditingkatkan agar benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pansus pun merekomendasikan peningkatan kinerja program OPD, penyesuaian terhadap regulasi terbaru, serta penguatan sistem monitoring dalam pengelolaan belanja daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, yang memimpin jalannya rapat, kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap laporan tersebut. Tanpa perdebatan panjang, seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen rekomendasi LHP BPK RI serta pokok pikiran DPRD kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved